Kebijakan Penanganan Hadiah (Memberi dan Menerima)
Selamat Siang Bapak Ibu sekalian,
Pada momen menjelang hari raya seperti saat ini, beberapa diantara kita mungkin ada yang menerima parcel, hadiah dari mitra bisnis, vendor ataupun klien. Ada pula yang berencana untuk memberikan parcel kepada nasabah, vendor ataupun mitra bisnis.
Beberapa pertanyaan dan laporan telah kami terima hingga saat ini, dan satu per satu telah kami jelaskan seperti apa prosedur yang berlaku di Perusahaan serta dasar pemikiran yang tepat untuk digunakan agar kita tidak terjebak pada situasi yang menyebabkan kita memiliki benturan kepentingan atau bahkan lebih buruk…
Disangka sedang melakukan penyuapan atau menerima suap.
Dengan demikian, tentu ada hal-hal yang perlu kita hindari dan mitigasi. Berikut kami sajikan secara sederhana dalam poster Always Think Twice, yang dapat Anda terapkan pada saat Anda menerima hadiah/parcel dan pada saat Anda akan memberi hadiah/parcel.
Selanjutnya kami dari Departemen Legal, Compliance dan Corporate Secretary membuka ruang diskusi untuk Anda menyampaikan lebih lanjut concern dan pertanyaan Anda kepada kami.
Dengan bersikap transparan kami mengharapkan budaya Perusahaan yang sehat juga dapat terbangun dan terbentuk dengan baik. Anda juga akan memiliki rasa tenang karena telah mendapat kepastian dari Perusahaan.
Terima kasih.
LCCS Dept.