Special Cuti setelah Vaksinasi Covid-19
Dear Hanwha Heroes,
Selamat pagi,
Untuk mendukung program vaksinasi Covid-19, bagi karyawan yang mendapatkan vaksin dapat mengambil special cuti untuk vaksin selama max 2 hari dengan dibuktikan dengan mengirimkan sertifikat vaksin kepada HRD dan mengupload ke Talenta.
Hari mendapatkan Vaksin / Vaccination Day 1 hari / 1 day
Setelah mendapatkan Vaksin apabila ada efek gejala /
The day after getting the vaccine if there are symptoms 1 hari / 1 day
* Karyawan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di lokasi yang sudah ditujuk oleh pemerintah sembari menunggu schedule dari Vaksinasi Gotong Royong.
Cara check lokasi vaksin di Google Maps
1. Buka applikasi google maps
2. Ketik “Vaksin Covid-19”
3. Akan keluar lokasi-lokasi penunjukkan vaksinasi Covid oleh pemerintah
Yang perlu diperhatikan saat vaksin:
1. Dalam keadaan sehat
2. Membawa KTP, Surat Keteranga Bekerja, alat tulis (ballpoint)
* Request Surat keterangan bekerja dapat email ke HRD
3. Bagi yang pernah terpapar Covid-19 sebelumnya, vaksinasi dapat dilakukan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh
4. Memastikan sarapan terlebih dahulu sebelum melakukan vaksin
Informasi lokasi vaksinasi terdekat dari Kantor Head Office:
Puskesmas Kecamatan Setiabudi:
1. Karyawan dapat melakukan registrasi di www.vaksinasi.puskesmassetiabudi.id
2. Datang ke lokasi vaksinasi, dibuka mulai jam 08:00 sampai kuota habis (kuota 100 orang/hari)
Vaksinasi berdasarkan nomor urut sewaktu datang ke lokasi vaksin, disarankan untuk datang pagi jam 08:00
Untuk informasi dan alamat vaksin di daerah lain selain Setiabudi dapat di check melalui website:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/05464791/simak-ini-daftar-lengkap-lokasi-vaksinasi-covid-19-di-dki-jakarta?page=all
Best Regards,
Human Resource Department