Informasi Karyawan Untuk Kembali WFO (Work From Office)
Dear Hanwha Heroes,
Terkait dengan Salinan Inmendagri No 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka dengan ini perusahaan mengijinkan seluruh karyawan untuk dapat masuk ke kantor (WFO).
Jika diperlukan perusahaan merekomendasikan hanya 1 (satu) kali dalam seminggu karyawan melakukan WFH (Work From Home) dengan persetujuan dari Division Head.
Hal ini dilakukan karena PPKM masih berlaku. Mohon agar seluruh karyawan tetap menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat dimanapun berada.
Internal Memo ini berlaku sampai dengan adanya perubahan lebih lanjut.
Jika ada pertanyaan, silakan hubungi HRD. Terima kasih.
Best Regards,
Human Resources Development