Penyediaan Air Minum Karyawan dan Kunci Kantor Di luar Jam Kerja
Dear All,
Dalam rangka penyesuaikan dengan pengaturan jadwal karyawan WFH/WFO dan terkait dengan keamanan karyawan/kantor, kami sampaikan sebagai berikut:
In regards to adjustment with WFH/WFO schedule, and related to safety of office/employees, we inform you with the following:
1. Penyediaan air minum di meja kerja karyawan tidak akan disiapkan oleh OB setiap paginya :
a. OB hanya akan menyiapkan gelas/mug/jug kosong milik karyawan di meja kerja masing-masing, dan diharapkan karyawan mengisi air minum sendiri ketika WFO.
b. Ini untuk menghindari terbuangnya air minum untuk karyawan WFH.
c. Selesai jam kerja, OB akan merapihkan dan mencuci gelas/mug/jug tsb seperti biasa.
Drinking water at the employee’s desk will not be prepared by OB every morning :
a. OB will only prepare empty glasses/mugs/jugs belonging to employees at working desks, and employees are expected to fill their own drinking water when WFO.
b. This is to avoid wasting drinking water on employees with WFH schedule.
c. After working hours, OB will tidy up and wash the glass/mug/jug as usual.
2. Waktu kerja OB di kantor adalah sampai dengan Pk. 20.00 WIB setiap hari kerja :
a. Apabila karyawan akan melakukan overtime di hari kerja melebihi batas waktu kerja OB, agar karyawan tsb. melapor ke GA.
b. GA akan memberikan kunci kantor kepada PIC karyawan yang lembur tsb. dengan tanggung jawab pada PIC karyawan tsb. untuk mengunci pintu dan mematikan lampu kantor setelah overtime, dan mengembalikan kunci kantor ke GA keesokan harinya.
OB’s working hours is up to 08.00p.m. on working days :
a. For employee who will do overtime on weekdays beyond OB’s working time limit, should inform to GA.
b. GA will give office key (entrance door) to the PIC of employee. with responsibility on the employee’s PIC. to lock office entrance door and to turn off office lights after overtime, and return the office key to GA on next day.
3. Untuk karyawan yang akan overtime di luar hari kerja (Sabtu/Minggu/Libur), harus menginfokan ke GA satu hari sebelumnya.
Tidak diperkenankan meminta kunci kantor ke OB secara langsung tanpa persetujuan dari GA.
For employees who will overtime not on working days (Saturday/Sunday/Holidays), should inform GA one day in advance.
It is not allowed to ask to OB for office key directly without the approval from GA.
Best regards,
I am GENERAL AFFAIRS