Proteksi dari Rumah Diperpanjang

Tetap memiliki proteksi lebih di tengah masa pandemik seperti saat ini, merupakan hal yang diharapkan banyak orang. Terutama dengan bisa tetap memberikan perlindungan tidak hanya untuk diri sendiri namun juga memproteksi keluarga Anda. Maka dari itu, Proteksi dari Rumah yang merupakan kampanye melawan COVID-19 bersama dengan Hanwha Life Indonesia, kembali diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Proteksi dari Rumah merupakan kampanye yang dibuat untuk nasabah Hanwha Life Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan diberikannya tambahan Uang Pertanggungan hingga 50% dari nilai Uang Pertanggungan dasar apabila Tertanggung yang meninggal disebabkan oleh COVID-19.
Selain itu, santunan bagi nasabah yang membeli polis baru selama periode kampanye ini, juga berhak mendapatkan santunan bila terkonfirmasi positif COVID-19 dengan menunjukkan bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Tertanggung positif COVID-19.

BETY MARDIANTI
Author: BETY MARDIANTI

Leave A Reply